Hak dan Kewajiban

Hak dan Kewajiban Pelanggan PDAM Boyolali

  1. Pelanggan berhak mengajukan keberatan mengenai jumlah pemakaian air, apabila tidak sesuai dengan angka meter yang tertera pada meter air.
  2. Keberatan Pelanggan disampaikan melalui Kantor Pelayanan PDAM Boyolali.
  3. Pengajuan keberatan tidak mengakibatkan ditundanya pembayaran rekening Pelanggan.
  4. Bila keberatan tersebut terbukti kebenarannya berdasarkan hasil tera meter, maka jumlah air yang terpakai ditetapkan sebanyak rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir.
  5. Dalam hal tertentu Pelanggan dapat mengajukan pemeriksaan meter air.
  6. Pelanggan berkewajibam membayar rekening tepat pada waktunya.
  7. Sejak pemasangan meter air, Pelanggan bertanggung jawab dan berkewajiban memelihara meter air, pipa dinas dan pipa persil yang ada dalam persil pelanggan, serta menjaga dan memelihara kebersihan di sekitar meter air.
  8. Kerusakan pada pipa persil menjadi tanhggung jawab pelanggan.
  9. Pada saat pembacaan pipa meter pelanggan agar mengetahui pembacaannya dan hasilnya harus selalu ditulis pada kartu meter langganan.
  10. Apabila rumah anda terkunci?!, pada saat pembacaan meter, tempelkan pada stan meter air anda beserta tsnggal pencatatanya, atau sampaikan langsung ke Kantor Pelayanan terdekat. Hal ini untuk menghindari penetapan perkiraan air secara perkiraan oleh petugas.
  11. Apabila instalasi meter air rusak hubungi segera Kantor CabangPelayanan kami untuk diadakan penggantian.
    Laporkan kepada kami apabila anda menjumpai kebocoran pipa dinas atau distribusoi air minum.