Berikut ini merupakan alur pelaporan atau pengaduan :
Larangan Pelanggan
Menimbun, merusak, melepas, menghilangkan, dan membalik arah meter air serta merusak segel pabrik dan segel dinas. Menyadap air minum sebelum meter. Menyedot air minum langsung dari pipa dinas atau pipa persil.
Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Pelanggan PDAM Boyolali Pelanggan berhak mengajukan keberatan mengenai jumlah pemakaian air, apabila tidak sesuai dengan angka meter yang tertera pada meter air. Keberatan Pelanggan disampaikan melalui Kantor Pelayanan PDAM Boyolali. Pengajuan keberatan tidak mengakibatkan ditundanya pembayaran rekening Pelanggan.