Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Boyolali Nomor : 539/ 493 Tahun 2015 tentang Pengesahan Rencana Anggaran dan Program Kerja PUDAM Tirta Ampera Kabupaten Boyolali Tahun 2016, maka Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) “Tirta Ampera” Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2016 akan melaksanakan kegiatan pengadaan barang/ jasa untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Untuk paket pekerjaan dan jadwal pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.