Penyediaan air bersih di kota Boyolali sebenarnya sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda, akan tetapi pada waktu itu belum digunakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, namun untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi (lokomotip) yaitu kereta api jurusan Boyolali-Kartosuro-Solo terutama untuk mengankut hasil bumi. Kelebihan pemanfaatan air bersih dimanfaatkan untuk keperluan kantor/instansi serta masyarakat kota Boyolali khususnya dan masyarakat pada umumnya, melalui bak umum.
Pada sekitar tahun 1960-an Pemerintah Daerah melakukan pengembangan sistem penyediaan air bersih secara sederhana, dengan membangun bak-bak penampungan rembesan sumber mata air di wilayah Musuk dan airnya dialirkan ke kota Boyolali untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan perumahan dokter.
Pada tahun 1966.1967 dilakukan pemanfaatan bak-bak pengendap air bekas pabrik kopi di Tampir (Musuk), dimana air yang diambil berasal dari Dam sungai Kitel Musuk yang selanjutnya dialirkan ke kota Boyolali.
Pada tahun 1970-1976 Pemerintah Daerah Kab. Boyolali melaksanakan program Proyek Rehabilitasi dan Ekstensifikasi Sistem Penyediaan air Bersih. Tahun 1975 mulai dioperasikan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat pelanggan di kota Boyolali. Untuk menjamin berfungsinya pengelolaan sarana air bersih tersebut pada tanggal 5 Juli 1975 dilakukan serah terima pengelolaan Air Minum kota Boyolali dari Direktur Teknik Penyehatan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Boyolali.
Untuk menjamin kelancaran tugas Pengelolaan Sarana Penyediaan Air Minum tersebut, maka pada tahun 1978 dengan Perda No. 2 tahun 1978 dibentuk suatu badan pengelolaan yang bernama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali. Perangkat perlengkapan berupa Surat keputusan Bupati Boyolali diperkuat dengan Perda No. 2 tahun 1994 tentang ketentuan pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Boyolali berkedudukan dan berkantor pusat di kota Boyolali tepatnya di Jl. Kartini No. 1 Boyolali. Lapangan usahanya adalah penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat-syarat bagi masyarakat dalam daerah Kabupaten Boyolali.
Modal awal dari PDAM Kab. Boyolali terdiri dari :
- Neraca permulaan perusahaan terdiri atas semua aktiva dan pasiva dari eks proyek air minum yang dilebur dan dialihkan bentuknya menjadi PDAM.
- Modal dasar perusahaan terdiri atas kekayaan daerah yang dipisahkan.
- Anggaran Daerah, Pemerintah Pusat, dan Pinjaman.
- Semua alat likuid disimpan di Bank Pembangunan Daerah/bank-bank pemerintah lainnya.