Larangan Pelanggan

Larangan Pelanggan

Last update: 20 Des 2025 11:48

  1. Menimbun, merusak, melepas, menghilangkan, dan membalik arah meter air serta merusak segel pabrik dan segel dinas.
  2. Menyadap air minum sebelum meter.
  3. Menyedot air minum langsung dari pipa dinas atau pipa persil.
  4. Mengubah letak dan ukuran pipa dinas yang dipasang.
  5. Mendistribusikan air minum keluar persil pelanggan.
  6. Menjual air minum kepada pihak lain dengan cara dan dalih apapun kecuali hidran.
  7. Mengubah ukuran dan / atau menambah bak penampung air minum pada hidran.
  8. Mendistribusikan air minum dari hidran dengan segala jenis pipa kepada pihak lain.
  9. Menjual air minum dari hidran umum dengan mobil tangki.
  10. Memindahkan lokasi hidran.

Semua Layanan Air dalam Satu Aplikasi

Praktis. Cepat. Langsung dari smartphone Anda.

Tidak perlu lagi antre di loket. Unduh aplikasi Tirta Amperaku untuk cek tagihan, pembayaran instan, hingga pengaduan layanan langsung dari smartphone Anda.

  • Cek & bayar tagihan air real-time
  • Layanan pengaduan & histori pemakaian
  • Riwayat transaksi pembayaran tersimpan
  • Dukungan pembayaran berbagai metode (QRIS & VA)
  • Promo & informasi terbaru langsung di aplikasi
  • Masih banyak fitur lainnya
Mockup aplikasi Tirta Amperaku
Logo

Alamat

Komplek Alun Alun Lor, Area Sawah/Kebun, Kragilan, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57323

Bantuan

Copyright © PERUMDA Air Minum Tirta Ampera Boyolali 2025. All rights reserved.